top of page

TERMS AND CONDITION

1.

2.

2.1

 

 

 

 

2.2

 

 

 

 

 

 

3.

3.1

 

 

 

 

3.2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.3

 

 

 

 

 

 

3.4

 

 

 

 

4

4.1

 

 

4.2

 

4.3

 

4.4

 

 

 

 

5

 

 

 

 

 

 

 

 

6

6.1

 

 

 

 

 

6.2

 

 

 

 

 

6.3

 

 

 

 

 

 

6.4

 

 

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

 

8

8.1

 

 

 

 

8.2 

General requirement for Training (Persyaratan umum pelatihan)

Minimum age for participant is 18 years old (Peserta pelatihan minimal berusia 18. tahun)

 

Registration (Pendaftaran)

Registration timeline is published on the brochure, Hallmar BS Website, and Poster/Banner.

Waktu pendaftaran dipublikasikan pada brosur, di laman resmi Hallmar BS, poster atau spanduk yang dipasang di Hallmar BS

Late registration which over the timeline could be processed only if quota of class is available. Meanwhile, it is only opened for the following classes (the previous class still can be accessed via online)

Pendaftaran setelah batas waktu yang telah ditentukan hanya mungkin apabila masih tersedia kuota pada pelatihan yang dituju, Namun kelas/jumlah jam pelajaran yang telah  terlewat, hanya dapat diikuti via online.

Payment and Cancellation Rule (Ketentuan pembayaran, Pengunduran diri)

Admission fee (Monthly fee) must be paid every month; cash, credit/debit card, and bank transfer.

Biaya pelatihan harus dibayar setiap bulan; pembayaran tunai, kartu debit/kredit dan transfer bank.

Participant must pay the admission fee for 1st and 12th month at the first month payment. Admission fee for 2nd till 11th month can be paid monthly. If the students stop continuing their study in the mid of period, the admission  fee for 12th month cannot be claimed.

Pada bulan pertama, peserta pelatihan diwajibkan membayar biaya kuliah bulanan untuk bulan ke-1 dan ke-12 (2 bulan). Selanjutnya peserta pelatihan membayarkan biaya kuliah bulanan untuk bulan ke-2 dan seterusnya sampai bulan ke-11 setiap bulannya. Jika peserta pelatihan mengundurkan diri ditengah-tengah periode perkuliahan, maka biaya kuliah yang sudah dibayarkan untuk bulan ke-12 tidak dapat dikembalikan.

Participant who want to pay by bank transfer, must submit the complete registration form and attach the requirement document first. Then, the candidate must be waiting for the email confirmation to continue the payment process.

Calon peserta pelatihan yang akan melakukan pembayaran melalui transfer harus terlebih dahulu mengirimkan formulir pendaftara n yang telah diisi lengkap dengan melampirkan dokumen yang diminta. Selanjutnya peserta harus menunggu E-Mail konfirmasi.

Cancellation can be accepted only if candidate submit the written statement before the class begins. All fees that have been already paid cannot be claimed.

Pengunduran diri dapat dilakukan bila ada pernyataan tertulis dari peserta sebelum pelatihan dimulai. Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

Biaya (Fee)

Tuition fees that is valid refer to the latest brochure published.

Biaya pelatihan yang berlaku adalah biaya yang tertera pada brosur pelatihan terbaru.

 

Facility utilization for training process is already included in admission fee.

Penggunaan fasilitas pelatihan sudah termasuk dalam biaya pelatihan

Modul/material cost is included in admission fee.

(Biaya materi pelajaran sudah termasuk dalam biaya pelatihan)

Additional cost which is excluded into admission fee will be informed to participant at the training time.

Biaya tambahan lain yang tidak termasuk dalam pendaftaran awal, akan diinformasikan kepada peserta selama masa pelatihan

The Obligation of Participant Member (Kewajiban peserta pelatihan)

Participant member must obey the rules which are applied in Hallmar BS (It is including general rule of Hallmar BS and training rules). If the participant disobeys the rule, the consequences will be adjusted following Hallmar BS regulation.

Peserta pelatihan berkewajiban untuk mentaati peraturan yang berlaku di Hallmar BS, baik peraturan umum Hallmar BS maupun peraturan pelatihan. Konsekuensi atas pelanggaran kewajiban yang dilakukan peserta, akan mengikuti aturan yang telah ditentukan Hallmar BS.

The Obligation of Hallmar Business School (Tanggung jawab Hallmar Business School)

Hallmar BS and their staffs are not responsible for anything which is happened out of our authority (force majeur)

Hallmar BS beserta stafnya tidak bertanggungjawab atas hal-hal yang berada diluar kekuasaan/kendali kami (force majeur).

If there is any conflict schedule that may be happened from coach, the classed will be rescheduled further.

Bila ada pengajar yang dengan sangat terpaksa berhalangan mengajar pada hari tertentu    dan tidak ada gantinya, maka pelajaran tersebut dapat digantikan pada hari yang akan ditentukan kemudian.

In the last session, we will issue the certificate of competence for participant who passes from the total credit and final project with grading assessment divided into Good, Great, Excellent.

Pada akhir pelatihan kami akan mengeluarkan sertifikat kelulusan bagi peserta yang berhasil menempuh jumlah jam pelajaran dan kontribusi project memenuhi prasyarat, yaitu kategori Good, Great, Excellent.

Certificate of competence that is not yet taken at last session will be saved by Hallmar BS for 6 months. Hallmar BS will not responsible for any missed or damaged over 6 months.

Sertifikat kelulusan yang belum diambil saat menyelesaikan pelatihan, akan disimpan oleh  Hallmar BS maksimal selama 6 bulan. Apabila melewati masa itu, maka Hallmar BS tidak bertanggungjawab apabila terjadi kehilangan/kerusakan.

 

Force Majeur (Kondisi tak terhindarkan)

Force Majeur is the condition which the unconditional thing is happened out of our plans (e.g earthquake, flood, etc), so that Hallmar BS doesn’t warrant for all effects.

Keadaan force majeur antara lain adalah hal-hal yang dapat mempengaruhi jalannya pelaksanaan kegiatan, tertundanya atau bahaya pelaksanaan kegiatan (gempa bumi, banjir atau bencana alam lainnya) pemogokan huru-hara, semua pihak tidak berhak atas ganti rugi.

Closing Statement (Penutup)

Hallmar BS and participant must agree and accept this agreement and confirm that will be discussed internally for any conflict/difference.

Kedua belah pihak menyetujui dan menerima isi perjanjian ini dan menyatakan  bahwa apabila terjadi perselisihan akan diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat.

The requirement could be updated any time based on special condition and agreement between Hallmar BS and participant.

Ketentuan dapat ditambahkan sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi kebutuhannya dan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

bottom of page